DERADIKALISASI PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PESANTREN
DOI:
https://doi.org/10.32332/riayah.v7i01.5137Keywords:
Deradikalisasi, Toleransi, MultikulturalismeAbstract
Kekerasan atas nama agama semakin marak terjadi di Indonesia. Bahkan pesantren dianggap sarang terorisme karena di sini diajarkan radikalisme agama. Penelitian ini pada simpulan bahwa islam sebagai agam kasih sayang universal (rahmatan lil ‘alamin). Di sini, diajarkan pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip saling menghargai perbedaan, kerukunan, perdamaian, kesantunan, dan manifestasi akhlak mulia yang lainnya.Namun ajaran rahmatan lil ‘alamin tersebut serung direduksi oleh kelompok dogmatic yang berpaham radikal untuk menjustifikasi aksi-aksi kekerasan atas nama agama.Langkah-langkah deradikalisasi diperlukan untuk membangun pendidikanislam yang lebih humanis.